Sebagai sebuah perspektif teori, ushul fiqh mempunyai peran penting dalam mengerangkakan bangunan epistemologi hukum dalam Islam. Ia dibangun oleh para yuris Islam, bukan saja didasarkan pada semangat teks wahyu, melainkan juga dikombinasikan dengan logika berpikir ilmiah.
Buku mungil ini merangkum sekitar 70 amal - amal yang ringan dan mudah diamalkan.Harapannya kita dapat mengisi waktu dengan amal yang bernilai pahala, sehingga jatah umur yang kita miliki bertambah berkah.
Dalam beberapa tahun belakangan, perbincangan di sekitar hak - hak perempuan terus bergulir di berbagai forum nasional maupun internasional.Perbincangan tersebut mengarah pada soal keadilan relasi laki - laki dengan perempuan dalam berbagai dimensi kehidupan. Hal ini karena perempuan seringkali diperlakukan secara diskriminatif dengan dalih perbedaan gender.